Kamis, 26 April 2018

TEORI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ( KDRT )


TEORI KDRT

KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadiran Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidyahNya kepada kita semua sehingga kami dapat menyelesaikan makalah pada waktunya. Walaupun hasilnya masih jauh dari apa yang menjadi harapan dosen namun sebagai awal pembelajaran dan agar menambah semangat dalam mencari pengetahuan yang luas bukan sebuah kesalahan jika kami mengucapkan kata syukur.
Terimakasih saya ucapkan kepada dosen Patologi Sosial yang telah memberikan arahan terkait penyusunan makalah ini. Tanpa bimbingan dari beliau mungkin kami tidak akan dapat menyelesaikan tugas ini sesuai dengan format yang berlaku. Kesalahan yang terdapat di dalam jelas ada. Namun bukanlah kesalahan yang tersengaja melainkan karena khilafan dan kelupaan. Dari kesemua kelemahan kami kiranya dapat dimaklumi.
Demikian, harapan saya semoga hasil pengkajian ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan menambah referensi yang baru sekaligus ilmu pengetahuan yang baru pula



Pontianak, 2 Maret 2017


    Penulis











DAFTAR ISI
Kata pengantar........................................................................................................... i
Daftar isi.................................................................................................................... ii
Bab I Pendahuluan.....................................................................................................
A.  Latar belakang......................................................................................................
B.  Rumusan masalah.................................................................................................
C.  Tujuan...................................................................................................................
Bab II Tinjauan Pustaka ............................................................................................
A.  Pengertian Kekerasan Dalam Rumah Tangga......................................................
B.  Faktor Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga............................................
C. Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga ...........................................................
D. Dampak kekerasan dalam rumah tangga...............................................................
E.  Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.........................................................
Bab III Pembahasan
A. Pengendalian Sosial Perilaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga..........................
B. Teori yang Menjelaskan Mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga.................
Bab IV Penutup.........................................................................................................
A. Simpulan...............................................................................................................
B. Saran......................................................................................................................
Daftar pustaka............................................................................................................









BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Pada dasarnya, setiap keluarga ingin membangun keluarga bahagia dan penuh rasa saling mencintai secara lahir ataupun batin. Akan tetapi, kenyataannya, tidak semua keluarga dapat berjalan mulus dalam mengarungi hidupnya karena adanya rasa ketidaknyamanan, tertekan, atau kesedihan dan perasaan saling takut dan benci diantara sesamanya. Hal ini diindikasikan dengan masih dijumpai sejumlah rumah tangga yang bermasalah, bahkan terjadi berbagai ragam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kekerasan rumah tangga merupakan fenomena sosial yang telah berlangsung lama dalam sebagian rumah tangga didunia dan merupakan pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat manusia serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus. Korban  kekerasan dalam rumah tangga kebanyakan adalah perempuan yang harus mendapatkan perlindungan negara dan masyarakat agar terhindar dari kekerasan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.
1.2  RUMUSAN MASALAH
1.    Bagaimana pengendalian sosial perilaku kekerasan dalam rumah tangga?
2.    Teori apa saja yang menjelaskan mengenai KDRT?
1.3 TUJUAN












BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.  Pengertian KDRT
Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikolgis, dan / atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Yang termasuk cakupan rumah tangga adalah : (1) Suami, istri, dan anak (termasuk anak angkat dan anak tiri): (2) Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga karena hubungan darah perkawinan (misalnya mertua menantu, ipar dan besan), persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga. (3) Orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut, dalam jangka waktu selama berada dalam rumah tangga yang bersangkutan.
Ada pula yang berpedapat bahwa kekerasan rumah tangga adalah bentuk kekerasan yang terjadi di lingkup rumah tangga yang di dalamnya terdapat hubungan antara pelaku dan korban dalam ikatan rumah tangga atau perkawinan dan tidak dalam hubungan pekerjaan.
Berdasarkan dua defenisi tersebut, jelas bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah dalam posisi hubungan ketidakadilan gender, bukan karena faktor perbedaan biologis antara laki-laki (suami) dan perempuan (istri).
Kekerasan dalam rumah tangga dijelaskan dalam UU No.23 tahun 2004 Pasal 1 ayat (1), yang menyebutkan kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang,terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Kekerasan dalam lingkup rumah tangga dalam Pasal 2 ayat (1) UU ini meliputi suami, istri, dan anak. Akan tetapi, yang menarik perhatian publik adalah kekerasan yang menimpa kaum perempuan (istri), apalagi jika kekerasan tersebut terjadi dalam ruang lingkup rumah tangga. Tindakan kekerasan ini sering disebut hidden crime (kejahatan yang tersembunyi) karena pelaku ataupun korban berusaha untuk merahasiakan perbuatan tersebut dari pandangan publik ( Moerti Hadiarti Soeroso, 2010:1).
Jadi, keberadaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga memiliki konstribusi positif dalam penegakan hukum kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Dengan adanya Undang-undang ini, korban kekerasan dalam rumah tangga terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam mencari keadilan. Jika kekerasan dalam rumah tangga diposisikan sebagai kasus perdata yang menjadi urusan privat masing-masing individu, sekarang telah menjadi kasus idana sehingga menjadi urusan pubik (La Jamaa dan Hadidjah, 2008: 45).
B.  Faktor Penyebab Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Beragam argumentasi yang berkembang pada para ahli berkaitan dengan terjadnya sumber kekerasan terhadap istri. Menurut Achmad Chusairi (1997:54), kekerasan terhadap istri pada rumah tangga disebabkan oleh berapa hal. Pertama, adanya dominasi sumber ekonomi keluarga, memiliki pesoalan psikis berkaitan dengan trauma masa kecil, dan tinggal dalam lingkungan dengan penuh kekerasan.
Kedua, suami yang memiliki persoalan psikis, baik tekanan pekerjaa maupun persoalan pribadi di luar rumah. Persoalan psikis itu mengakibatkan stres yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap istri. Suami yang melakukan kekerasan terhadap istri umumnya pernah menerima perlakuan kekerasan pada masa kecilnya, baik oleh orang tuanya maupun lingkungannya. Trauma masa kecil itu diulang kepada istrinya sebagai semacam dendam atas pengalaman yang menyakitkan.
Kekerasan terhadap perempuan maupun masalah universal yang melewati batas-batas negara dan budaya. Studi yang dilakukan pada 90 komunitas yang berada di dunia menunjukkan pola tertentu dalam insiden kekerasan terhadap perempuan, khususnya istri. Menurut studi tersebut terdapat empat faktor terjadinya kekerasan, diantaranya:
1.    Ketimpangan ekonomi antara perempuan dan laki-laki
2.    Penggunaan kekerasan sebagai jalan keluar suatu konflik
3.    Otoritas (kekuasaan) dan kontrol lai-laki dalam pengambilan keputusan
4.    Hambatan bagi perempuan untuk meninggalkan setting keluarga
Saparinah Sadeli (2000:4) menggolongkan fakto-faktor yang menimbulkan dominasi suami terhadap istri menjadi dua faktor, yaotu faktor eksternal dan faktor internal. Kedua faktot tersebut apat disimpulkan bahwa secara keseluruhan terdapat faktor yang menyebabkan dominasi suami terhadap istri, yaitu:
1.    Fakta bahwa laki-laki daan perempuan tidaak diposisikan setara dalam masyarakat.
2.    Masyarakat masih membenarkan anak laki-laki dengan didikan yang bertumpu pada kekuatan fisik untuk menumbuhkan keyakinan mereka harus kuat, berani, dan tidak toleran.
3.    Budaya yang mengondisikan perempuan atau istri bergantung pada laki-laki atau suami, khusunya secara ekonomi.
4.    Persepsi tentang kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga yag dianggap harus ditutup karena termasuk privasi suami istri, bukan merupakan permasalahan sosial.
5.    Pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama tentang penghormatan pada posisi suami, aturan mendidik istri, dan ajaran kepatuhan istri terhadap suami.
6.    Kondisi kepribadian dan psikologs suami yang tidak stabil (labil).
            Menurut LKBHUWK, sebuah lembaga bantuan hukum untuk perempuan dan keluarga, penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dapat digolongkan menjadi 2 faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal menyangkut kepribadian dari pelaku kekerasan yang menyebabkan ia mudah melakukan tindak kekerasan saat menghadapi situasi yang menimbulkan kemarahan atau frustasi. Kepribadian yang agresif umumnya dibentuk melalui interaksi dalam keluarga atau lingukungan sosial pada masa kanak-kanak ( Moerti Hadiarti Soeroso , 2010: 76 ).
Faktor internal dalam rumah tangga disebabkan persoalan kurangnya komunikasi antara suami dan istri sehingga menimbulkan sikap saling tidak jujur, tidak terbuka, dan lain-lain yang mengakibatkan timbulnya rasa sakit hati, emosi, dendam yang berakhir dengan kekerasan. Disinilah pentingnya komunikasi antara suami dan istri sebagai  jalan dalam menyatukan perbedaan persepsi antara keduanya. Dengan komunikasi, suami dan istri dapat berbagi harapan, keinginan, dan tuntutan masing-masing. Iklim komunikasi yang baik memungkinkan suami menjadi tempat terbaik bagi istrinya.
Adapun faktor eksternal adalah faktor-faktor diluar diri pelaku kekerasan. Orang-orang yang tidak memiliki tingkah laku agresif dapat melakukan tindakan kekerasan apabila berhadapan dengan situasi yang menimbulkan frustasi, misalnya kesulitan ekonomi yang berkepanjangan, penyelewengan suami atau istri, keterlibatan anak dalam kenakalan remaja atau penyalahgunaan obat terlarang, dan sebagainya. Faktor lingkungan ini, seperti stereotif bahwa laki-laki adalah tokoh yang dominan, tegar, dan agresif, sedangkan perempuan harus bertindak pasif, lembah lembut, dan mengalah. Hal ini yang menyebabkan banyaknya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suami. Kebanyakan istri berusaha menyembunyikan masalah kekerasan dalam keluarganya karena merasa malu pada lingkungan sosial dan tidak ingin dianggap gagal dalam berumah tangga.
C.  Bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangga dangan cara berikut:
1. Kekerasan fisik, yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat (Pasal 6 UU PKDRT). Bentuk- bentuk kekerasan fisik yang dialami perempuan atau korban mencakup antara lain : tamparan, pemukulan, penjambakan, penginjak-injakan, penyiksaan menggunakan benda tajam dan pembakaran (Ridwan, 2006 : 85).
2. Kekerasan psikis, yaitu perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/ atau penderita psikis berat pada seseorang (Pasal 7 UU PKDRT)
3. Kekerasan seksual (Pasal 8 UU PKDRT). Kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c meliputi: (1) Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut; (2) Pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tuuan komersial dan/ atau tujuan tertentu.
4. Penelantaran rumah tangga (Pasal 9 UU PKDRT): (1) Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut; (2) Penelantaran yang dimaksud sebelumnya juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/ atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.
Bentuk lainnya dari kekerasan dalam keluarga adalah sebagai berikut:
1. Semua bentuk kekerasan dalam keluarga menyangkut penyalahgunaan kekuatan.
2. Adanya tingkat kekerasan, dari yang ringan sampai sangat berat atau fatal.
3. Kekerasan yang dilakukan berkali-kali. Jika kendali untuk berbuat kekerasan melemah atau menghilang, kekerasan akan terus berlangsung dan bertambah berat. Sasarannya pun bertambah meluas.
4. Kekersan dalam keluarga umumnya berlangsung dalam konteks penyalahgunaan dan eksploitasi psikologis. Penghinaan verbal berupa ejekan atau sumpah serapah kerap mengawali terjadinya kekerasan fisik.
5. Kekerasan dalam keluarga mempunyai dampak negatif terhadap samua anggota keluarga atau rumah tangga, baik yang terlibat dalam kekerasan maupun yang tidak. Setiap orang dalam keluarga ini merasa tidak tentram. Masalah ini merupakan unsur yang sangat merusak kehidupan keluarga. Beberapa konsekuensi masalah ini adalah rasa takut, saling tidak percaya, kesenjangan emosional dan fisik, hambatan komunikasi dan ketidaksepakatan.
D. Dampak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Dampak kekerasan yang dialami oleh istri dapat menimbulkan akibat secara kejiwaan, seperti kecemasan, murung, stres, minder, kehilangan percaya kepada suami, menyalahkan diri sendiri, dan sebagainya. Akibat secara fisik, misalnya memar, patah tulang, cacat fisik, gangguan menstruasi, kerusakan rahim, keguguran, terjangkit penyakit menular, penyakit psikomatis, bahkan kematian.
Dampak psikologis lainnya adalah jatuhnya harga diri dan konsep diri korban (ia akan melihat dirinya negatif dan banyak menyalahkan diri) ataupun depresi dan bentuk gangguan lain dan bertumpuknya tekanan, kekecewaan, dan kemarahan yang tidak dapat diungkapkan.
Penderitaan akibat penyalahgunaan dalam rumah tangga tidak hanya terbatas pada istri, tetapi juga menimpa pada anak-anak. Anak-anak dapat mengalami penganiayaan secara langsung atau merasakan penderitaan akibat menyaksikan penganiayaan yang dialami Ibunya, paling tidak setengah dari anak-anak yang hidup dalam rumah tangga yang didalamnya terjadi kekerasan juga mengalami perlakuan kejam. Sebagian besar diperlakukan kejam secara fisik, sebagian lagi secara emosional ataupun seksual.
Menurut data yang terkumpul dari seluruh dunia, anak-anak yang sudah besar akhirnya membunuh Ayahnya setelah bertahun-tahun tidak bisa membantu Ibunya yang diperlakukan kejam. Selain terjadi dampak pada istri, kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga dapat juga dialami oleh anak. Ciri-ciri anak yang menyaksikan atau mengalami KDRT adalah:
1. Sering gugup.
2. Suka menyendiri.
3. Cemas.
4. Sering ngompol.
5. Gelisah.
6. Gagap.
7. Sering menderita gangguan perut.
8. Sakit kepala dan asma.
9. Kejam pada binatang.
10. Ketika bermain meniru bahasa dan perilaku kejam.
11. Suka memukul teman.
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelajaran pada anak bahwa kekejaman dalam bentuk penganiayaan adalah bagian yang wajar dari sebuah kehidupan. Anak akan belajar bahwa cara menghadapi tekanan adalah melakukan kekerasan. KDRT memberikan pelajaran pada anak laki-laki untuk tidak menghormati kaum perempuan.
E. Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Untuk menurunkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, beberapa hal yang perlu dilakukan untuk masyarakat adalah: (1) Pendidikan mengenai HAM dan pemberdayaan perempuan; (2) Penyebaran informasi dan mempromosikan prinsip hidup sehat, anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menolak kekerasan sebagai cara untuk memecahkan masalah; (3) Penyuluhan untuk mencegah kekerasan; mempromosikan kesetaraan gender; (4) Promosikan sikap tidak menyalahkan korban media.
Untuk pelaku  dan korban kekerasan sebaiknya mencari bantuan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Bahwasanya KDRT membawa akibat negatif yang berkemungkinan memengaruhi perkembangan korban pada masa mendatang. Dengan demikian, perhatian utama harus diarahkan pada pengembangan berbagi strategi untuk mencegah terjadi penganiayaan dan meminimalkan efeknya yang merugikan. Ada beberapa solusi utuk mencegah KDRT, yaitu sebagai berikut:
1. Membangun kesadaran bahwa persoalan KDRT adalah persoalan sosial, bukan individual dan merupakan pelanggaran hukum yang terkait dengan HAM.
2. Sosialisasi pada masyarakat tentang KDRT adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan dapat diberikan sanksi.
3. Konsensus bahwa kekerasan adalah tindakan yang tidak dapat diterima.
4. Mengampanyekan penentangan kekerasan di media yang mengesankan kekerasan sebagai perbuatan biasa, menghibur dan patut menerima penghargaan.
5. Peranan media massa, media cetak, televisi, bioskop, radio, dan internet adalah makrosistem yang sangat berpengaruh untuk mencegah dan mengurangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
6. Mendampingi korban dalam menyelesaikan persoalan (konseling) serta memungkinkan menempatkan dalam shelter (tempat penampungan) sehingga para korban lebih terpantau dan terlindungi serta konselor dapat dengan cepat membantu pemulihan secara psikis.









BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengendalian Sosial Perilaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga
Menurut Joseph S. Roucek, pengendalian sosial adalah segala proses, baik direncanakan maupun tidak, yang bersifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan norma-norma sosial. Contohnya: Penyuluhan bahaya narkoba pada anak SMA, gerakan emansipasi wanita untuk mencegah terjadinya KDRT, razia banci dan PSK oleh polisi.
Pengendalian sosial pada KDRT ini dapat dilakukan dengan cara pengendalian sosial  persuasif, maksudnya  pengendalian persuasif ini adalah proses pengendalian tanpa adanya kekerasan dan biasanya dilakukan dilingkungan yang relatif aman, misalnya musyawarah antara kedua belah pihak yang melakukan KDRT agar permasalahan yang dialami dapat diselesaikan. Dan juga dapat dilakukan dengan cara pengendalian sosial represif, maksudnya pengendalian represif ini adalah pengendalian yang bertujuan untuk mengatasi setelah terjadinya penyimpangan sosial misalnya KDRT. Yaitu dengan cara menghukum dan memberikan sanksi kepada pelaku KDRT. Serta dapat dilakukan dengan cara pengendalian bersifat kuratif, yaitu upaya pengendalian sosial untuk memulihkan keadaan seperti sedia kala, hal ini bertujuan agar korban KDRT tidak mengalami trauma baik secara mental dan fisik dan menciptakan situasi baru.
Lembaga pengendalian sosial juga penting dalam menangani pengendalian perilaku KDRT, seperti kepolisian, lembaga adat, lembaga agama, dan kejaksaan. Fungsi dari lembaga tersebut adalah sebagai lembaga penyidik, pengayom, pelindung ketika terjadi pelanggaran hukum.
B. Teori yang Menjelaskan Mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga
            Zastrow & Browker (dalam Wahab, 2010) mengatakan bahwa terdapat 3 teori yang mampu menjelaskan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, yaitu teori biologis, teori kontrol, dan teori frustasi-agresi.
1.      Teori Biologis
Teori biologis mamandang manusia sebagai makhluk yang sejak lahir memiliki insting agresif. Pendiri psikodinamika, Sigmund Freud, menjelaskan bahwa manusia mempunyai insting kematian yang dimanifestasikan dengan melukai dan membunuh diri sendiri atau orang lain. Menurut Konrad Lorenz, kekerasan sangat bermanfaat untuk dapat bertahan hidup. Tindakan ini membantu seseorang untuk memperoleh dominasi dalam kelompok. Beberapa ahli biologi, berpendapat bahwa pria memiliki lebih hormon yang menyebabkan berperilaku agresif daripada wanita. Teori ini seperti memberikan penjelasan mengapa KDRT lebih banyak dilakukan oleh pria.
2.      Teori Kontrol
Teori kontrol menerangkan bahwa orang yang tidak terpuaskan dalam berelasi dengan orang lain akan mudah untuk melakukan kekerasan. Dengan kata lain, orang yang memiliki relasi yang baik dengan orang lain cenderung lebih mampu mengontrol dan mengendalikan perilakunya yang agresif. Travis Hirschi melalui temuannya mendukung teori ini. Disebutkan bahwa remaja laki-laki yang berperilaku agresif cenderung tidak mempunyai relasi yang baik dengan orang lain. Hal sama juga terjadi pada mantan narapidana di Amerika yang ternyata juga terasingkan dengan teman dan keluarganya.
3.      Teori Frustasi-Agresi
Teori frustasi agresi memandang kekerasan merupakan cara seseorang mengurangi ketegangan yang diakibatkan oleh situasi yang membuat frustasi. Orang yang frustasi akan melakukan agresi (kekerasan) kepada sumber frustasi atau kepada orang lain yang bisa menjadi pelampiasan. Misalnya, seorang suami yang kekurangan penghasilan dan memiliki harga diri rendah, memanifestasikan rasa frustasinya kepada istri dan anak-anaknya. Teori ini sedikit-banyak juga dapat menjalaskan kasus yang kami angkat pada paper “Menelaah Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga” yang melibatkan Amir dan Susi sebagai pelaku dan korban KDRT.







BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran




















DAFTAR PUSTAKA

Sabtu, 17 Desember 2016

Recommendations for things to do in my town

Hello, welcome back to my blog. How is your day? I guess very fine right?
Okay,in here I will to tell you about the recommendation place in my town. I live in Sungai Pinyuh,Mempawah Regency in West Kalimantan.
Hasil gambar untuk sungai pinyuh

Hasil gambar untuk sungai pinyuh
 At my place there are still many places that need to be recommended again. Because in my town there is little place for recreation and culinary, although in my city is the center of shopping from various neighborhoods.
I want to recommend a place for my town,is it a family karaoke. Why would I choose a family karaoke?
This is the reason,
Because in my town very less space for recreation and entertainment, although there is a karaoke place in my town, but I think less of the number of people in my town.
Because the people in my town needs a place like karaoke family recreation, To relieve stress and tired of the daily work and also brain with family. And also so that people in the city I no longer look far for recreation. they are willing to go to Pontianak only for recreation only. So with the karaoke place this could make them more comfortable and help them to mengrefreshingkan brains and their minds. I wish I was a lot of money, Of course I will open karaoke this family in my town. I definitely would profit and become wealthy.
Okay, thanks for your attention .see you next my blog.

byee

last meal on this earth, what do I choose?

Hallo, welcome back to my blog.
How  are you ? I hope all of you have fine.
Ok, in here I will to share you if the last meal on this earth, what do I choose?
okay, if have  last meal on this earth, which foods I choose, and I chose the fruit salad food,

Hasil gambar untuk salad buah

Hasil gambar untuk salad buah

 why? It's the reason.
Why would I choose a fruit salad, because first of all I really like all fruits such as pears, grapes, longan, papaya, zalacca palm, watermelon and others. except the fruit which can be deadly wkwk, the second I really like the sauce of mayonnaise, because it is hallmark, there are sour, sweet, salty, and all of it together, and give a good taste on my tongue.

Moreover, if the fruit is mixed with mayonnaise and a bit of ice cubes and milk and produces a fruit salad is very delicious. Not only fresh and tasty, but it can also nourish our bodies, especially vitamins in the fruit a lot of benefits, of course, lots of vitamins a, b, c, d, k, and is other, and mayonnaise in salads, it can also help system our digestion. What about you guys? Do the same with my tastes
Ok, it is my note blog, may be useful and can give you inspiration today.
Thank you for your attention,

See you again in my blog later, byee

a letter to my younger self and 10 years later self

Hello, welcome back to my blog. How is your day? I guess very fine right?
Ok, in here I will tell you a letter to my younger self and 10-years-later self
Ok, my message is now to me is the first, studying earnestly in this course in order to graduation with timely, because my parents have financed my college painstakingly, with sweat and his sincerity they financed my college. Both still be myself like yesterday today and tomorrow, Remained good natured and not overbearing and helpful as I live in this city and wander away from their parents, so it must be good to bring myself so that I have a lot of experience and a lot of friends, so that someday I can apply my experience to the general public later.
Ok, then my mouth for 10 years to come, exactly my age around 31 years, Hopefully I can be a person who could be useful to other people, have got a job, Already has a partner and get married, especially hopefully 10 years to come I can utilize my knowledge during my study at school or university to society and the State. And of course I hope that I can boast of my parents, and make them proud of me, and the results of their sweat during my school treat and finance paid off with my achievements .aminn
ok, it was my hope and the message for now and 10 years to come.
Okay, thanks for your attention .see you next my blog.

byee

Kamis, 15 Desember 2016

My favorite song when karaoke

Hallo, welcome back to my blog.
How  are you ? I hope all of you have fine.
Ok, now in here I want to share with you about karaoke song of  I choice and why I chose it when I karaoke
Hasil gambar untuk aku cinta kau dan dia dewa 19
Before that, I’m much loved to singing, although my voice so bad when singing. And I like the song of Indonesia, such as cinta ini membunuhku and rindu setengah mati by d’masiv song, and cinta dan rahasia by yuka feat glen fedly song. And I like the song of  foreign contry, such as my love, more than words, and I lay my love on you by westlife band song.
Ok, but when I karaoke. The song of I chose to sing is aku cinta kau dan dia by dewa19 song. Why I love it song? So here it is reason.
The song was sung by the band famous of Dewa19 and sung by Ahmad Dhani. Because the song was very well suited to my voice vocals, and his lyrics are also very easy to memorize, and also the song's lyrics really touched my heart.
So I really love to sing karaoke time, sometimes my friends get tired of listening to it as we karaoke. But it was a problem for me. That's my favorite song, which describes my vocal.
Ok, thank you for your attention
See you next my blog.

byee